LATAR BELAKANG
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu indikator utama kemandirian fiskal suatu daerah. Meningkatkan PAD melalui pajak dan retribusi daerah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga pada fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pengumpulan pendapatan dan efektivitas pengelolaan sumber daya yang tersedia.
Namun, kenyataannya, realisasi PAD di banyak daerah belum mencapai target yang ditetapkan. Hal ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan terhadap potensi pajak daerah, keterbatasan sistem pemungutan, dan kurang optimalnya penggalian potensi ekonomi lokal. Oleh karena itu, DPRD sebagai lembaga pengawas memiliki peran krusial untuk memastikan bahwa potensi pendapatan daerah digali secara maksimal dan dikelola secara akuntabel.
TUJUAN
- Meningkatkan kapasitas DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap realisasi PAD dan pajak daerah.
- Memberikan pemahaman tentang strategi optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah.
- Mendorong penyusunan kebijakan pengawasan berbasis data dan potensi riil daerah.
- Meningkatkan sinergi antara DPRD, Bapenda, dan OPD pengelola pendapatan.
TARGET LUARAN (OUTPUT & OUTCOME)
Output:
- Peserta memahami alur pengawasan terhadap realisasi PAD.
- Tersusunnya strategi dan agenda pengawasan pendapatan daerah.
- Tersusunnya rekomendasi kebijakan untuk peningkatan PAD.
Outcome:
- Meningkatnya kontribusi pajak daerah terhadap PAD secara berkelanjutan.
- Optimalisasi penggalian potensi ekonomi lokal yang legal dan terukur.
- Peningkatan kemandirian fiskal daerah.
SASARAN PESERTA
- Anggota DPRD, terutama Komisi yang membidangi keuangan dan pajak daerah.
- Sekretariat DPRD bagian anggaran dan pengawasan.
- Tenaga ahli atau staf pendukung kebijakan fiskal DPRD.
MATERI BIMTEK
- Kebijakan PAD dan Pajak Daerah dalam Kerangka Otonomi Fiskal
- Tugas dan Fungsi DPRD dalam Mengawasi Realisasi PAD
- Analisis Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
- Optimalisasi Pemungutan Pajak: Strategi dan Inovasi Daerah
- Peran Teknologi dalam Monitoring PAD dan Pengawasan DPRD
- Evaluasi Kinerja Bapenda dan OPD Pengelola PAD
- Simulasi Penyusunan Rekomendasi Pengawasan PAD dan Pajak Daerah
SUSUNAN ACARA
Hari 1 – Dasar Pengawasan dan Kebijakan PAD
Waktu | Agenda |
---|---|
08.00 – 08.30 | Registrasi & Pembukaan Resmi |
08.30 – 09.30 | Keynote Speech: Peran Strategis DPRD dalam Peningkatan PAD Daerah |
09.30 – 10.30 | Sesi 1: Regulasi dan Kebijakan Nasional tentang PAD dan Pajak Daerah |
10.30 – 10.45 | Coffee Break |
10.45 – 12.00 | Sesi 2: Peran dan Tugas DPRD dalam Pengawasan Pendapatan Daerah |
12.00 – 13.00 | ISHOMA |
13.00 – 15.00 | Sesi 3: Struktur dan Mekanisme Pengelolaan PAD di Daerah |
15.00 – 15.15 | Coffee Break |
15.15 – 17.00 | Sesi 4: Identifikasi Masalah Umum dalam Pengumpulan Pajak dan Retribusi |
Hari 2 – Strategi Optimalisasi dan Pengawasan
Waktu | Agenda |
---|---|
08.00 – 09.30 | Sesi 5: Strategi Optimalisasi Pemungutan Pajak dan Retribusi |
09.30 – 10.30 | Sesi 6: Analisis Potensi Ekonomi Lokal dan Proyeksi PAD |
10.30 – 10.45 | Coffee Break |
10.45 – 12.00 | Sesi 7: Peran Teknologi dan Digitalisasi dalam Pemungutan Pajak |
12.00 – 13.00 | ISHOMA |
13.00 – 15.00 | Sesi 8: Studi Kasus: Keberhasilan Daerah dalam Meningkatkan PAD |
15.00 – 15.15 | Coffee Break |
15.15 – 17.00 | Sesi 9: Diskusi Kelompok: Penyusunan Rencana Pengawasan PAD |
Hari 3 – Simulasi dan Rencana Tindak Lanjut
Waktu | Agenda |
---|---|
08.00 – 09.30 | Sesi 10: Simulasi Analisis Realisasi PAD dan Identifikasi Potensi Pajak |
09.30 – 10.30 | Sesi 11: Penyusunan Rekomendasi DPRD untuk Meningkatkan PAD |
10.30 – 10.45 | Coffee Break |
10.45 – 12.00 | Sesi 12: Evaluasi Kinerja OPD Pengelola PAD dan Peran Komisi Terkait |
12.00 – 13.00 | ISHOMA |
13.00 – 15.00 | Presentasi Hasil Simulasi oleh Peserta |
15.00 – 15.15 | Coffee Break |
15.15 – 16.30 | Refleksi Strategi Pengawasan Berbasis Potensi Pajak |
16.30 – 17.00 | Penutupan dan Penyerahan Sertifikat |
SYARAT PESERTA
- Anggota DPRD atau staf pendukung yang berwenang dalam pengawasan PAD.
- Mengisi formulir pendaftaran dan mengikuti kegiatan secara penuh.
- Disarankan membawa laptop untuk kegiatan simulasi dan diskusi kelompok.
BIAYA KEGIATAN
Biaya Kontribusi: Rp 5.250.000,- / orang
Biaya sudah termasuk:
- Penginapan 4 Hari 3 Malam (Hotel Bintang 3, twin share)
- 2x Coffee Break & 1x Makan Siang per hari
- Materi pelatihan (softcopy)
- Alat tulis peserta
- Sertifikat resmi pelatihan
FASILITAS KEGIATAN
- Akomodasi selama kegiatan (hotel bintang 3)
- Sertifikat resmi Bimtek
- Konsumsi lengkap selama pelatihan
- Materi pelatihan (softcopy)
- Alat tulis kerja
- Narasumber ahli bidang PAD dan pajak daerah
- Simulasi kelompok & studi kasus
- Dokumentasi kegiatan