Bimtek Peningkatan Kapasitas DPRD dalam Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan

LATAR BELAKANG

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga legislatif daerah yang memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketiga fungsi ini saling berkaitan dan berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Namun dalam pelaksanaannya, masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi oleh anggota DPRD, seperti dinamika peraturan perundang-undangan yang terus berubah, keterbatasan pemahaman terhadap teknik legislasi dan anggaran, serta lemahnya pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Melalui kegiatan Bimtek ini, diharapkan anggota DPRD dapat meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kepekaan politiknya dalam menjalankan tiga fungsi utamanya secara optimal, berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

TUJUAN

  1. Meningkatkan pemahaman anggota DPRD terhadap prinsip dan praktik fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
  2. Memberikan keterampilan teknis dan strategis dalam menyusun peraturan daerah, membahas APBD, serta melakukan pengawasan terhadap program pemerintah daerah.
  3. Mendorong peran aktif dan produktif DPRD dalam memperjuangkan kepentingan rakyat melalui kebijakan publik yang responsif dan solutif.

TARGET LUARAN (OUTPUT & OUTCOME)

Output:

  • Tersusunnya pemahaman menyeluruh tentang tugas dan kewenangan DPRD dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
  • Peserta dapat melakukan analisis atas pelaksanaan ketiga fungsi secara terukur dan objektif.
  • Draft simulasi atau rencana kerja fungsi DPRD disusun oleh peserta.

Outcome:

  • Terwujudnya peran DPRD yang lebih aktif dan strategis dalam mendorong pembangunan daerah.
  • Terciptanya harmonisasi antara DPRD dan eksekutif dalam kebijakan publik berbasis kepentingan masyarakat.
  • Penguatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah secara menyeluruh.

SASARAN PESERTA

  • Seluruh anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.
  • Tenaga ahli DPRD.
  • Sekretariat DPRD yang membidangi persidangan, perundang-undangan, dan anggaran.

MATERI

  1. Fungsi Legislasi DPRD: Teori, Praktik, dan Tantangannya
  2. Teknik dan Strategi Penyusunan Produk Hukum Daerah
  3. Fungsi Anggaran: Peran DPRD dalam Penyusunan dan Pengawasan APBD
  4. Evaluasi Kinerja Anggaran dan Politik Anggaran Berbasis Kesejahteraan
  5. Fungsi Pengawasan: Bentuk, Metode, dan Alat Ukur Kinerja Pemerintah Daerah
  6. Membangun Kemitraan Strategis antara DPRD dan Pemerintah Daerah
  7. Simulasi dan Best Practice Pelaksanaan Tiga Fungsi DPRD

SUSUNAN ACARA

Hari 1

WaktuAgenda
08.00 – 08.30Registrasi & Pembukaan Resmi
08.30 – 09.30Keynote Speech: Revitalisasi Peran DPRD dalam Demokrasi Lokal
09.30 – 10.30Sesi 1: Konsep Dasar dan Praktik Fungsi Legislasi DPRD
10.30 – 10.45Coffee Break
10.45 – 12.00Sesi 2: Teknik Penyusunan Perda dan Harmonisasi Peraturan Perundangan
12.00 – 13.00ISHOMA
13.00 – 15.00Sesi 3: Peran Strategis Bapemperda dan Alat Kelengkapan DPRD
15.00 – 15.15Coffee Break
15.15 – 17.00Sesi 4: Studi Kasus Legislasi Responsif dan Berbasis Bukti (Evidence Based)

Hari 2

WaktuAgenda
08.00 – 09.30Sesi 5: Siklus Anggaran Daerah dan Posisi DPRD di Dalamnya
09.30 – 10.30Sesi 6: Analisis Kritis terhadap Kebijakan Belanja dan Pendapatan Daerah
10.30 – 10.45Coffee Break
10.45 – 12.00Sesi 7: Teknik Pembacaan Laporan Realisasi Anggaran
12.00 – 13.00ISHOMA
13.00 – 15.00Sesi 8: Politik Anggaran Berbasis Keadilan Sosial
15.00 – 15.15Coffee Break
15.15 – 17.00Sesi 9: Diskusi Kelompok: Evaluasi APBD dan Simulasi Prioritas Anggaran

Hari 3

WaktuAgenda
08.00 – 09.30Sesi 10: Fungsi Pengawasan dalam Sistem Pemerintahan Daerah
09.30 – 10.30Sesi 11: Teknik Evaluasi dan Monitoring Kinerja Pemerintah Daerah
10.30 – 10.45Coffee Break
10.45 – 12.00Sesi 12: Alat Ukur Efektivitas Program Daerah dan Kinerja SKPD
12.00 – 13.00ISHOMA
13.00 – 15.00Sesi 13: Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan DPRD
15.00 – 15.15Coffee Break
15.15 – 16.30Sesi 14: Panel Diskusi: Sinergi Eksekutif dan Legislatif dalam Pembangunan
16.30 – 17.00Penutupan dan Penyerahan Sertifikat

SYARAT PESERTA

  • Peserta merupakan anggota DPRD aktif atau tenaga pendukung legislasi dan anggaran.
  • Mengisi formulir pendaftaran.
  • Mengikuti seluruh sesi kegiatan secara penuh.
  • Disarankan membawa laptop untuk simulasi dan latihan.

BIAYA KEGIATAN

Biaya Kontribusi Peserta: Rp 5.250.000,- / orang

Sudah termasuk:

  • Akomodasi 4 hari 3 malam (Hotel bintang 3)
  • 2x Coffee Break dan 1x Makan Siang per hari
  • Materi (softcopy)
  • Alat Tulis
  • Sertifikat Pelatihan

FASILITAS YANG DIBERIKAN

  • Penginapan 4H3M (twin share)
  • Sertifikat resmi pelatihan
  • Konsumsi harian
  • Modul pelatihan digital
  • Alat tulis lengkap
  • Pendampingan narasumber ahli
  • Dokumentasi kegiatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *