LATAR BELAKANG
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan pelaksanaannya membawa perubahan besar dalam tata kelola regulasi, khususnya pada tingkat pusat dan daerah. Salah satu dampaknya adalah perlunya harmonisasi Peraturan Daerah (Perda) agar tidak bertentangan dengan norma-norma baru yang diperkenalkan oleh UU Cipta Kerja.
Dalam implementasinya, banyak Perda yang perlu direvisi, dicabut, atau disesuaikan agar selaras dengan semangat penyederhanaan regulasi, kemudahan berusaha, dan percepatan investasi. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemahaman dan keterampilan legislator daerah dalam menyesuaikan regulasi lokal terhadap kebijakan nasional secara tepat, tanpa mengabaikan konteks kearifan lokal dan kepentingan masyarakat setempat.
TUJUAN
Bimtek ini bertujuan untuk:
- Memberikan pemahaman komprehensif tentang substansi dan semangat UU Cipta Kerja serta aturan turunannya.
- Meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam melakukan harmonisasi regulasi daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mendorong terciptanya Perda yang selaras dengan hukum nasional, tanpa mengorbankan kepentingan daerah.
- Menyusun langkah-langkah strategis dalam penyesuaian Perda melalui analisis hukum dan kebijakan.
TARGET LUARAN (OUTPUT & OUTCOME)
Output:
- Peserta memahami prinsip harmonisasi legislasi daerah dengan UU Cipta Kerja dan turunannya.
- Peserta dapat mengidentifikasi Perda yang perlu disesuaikan atau dicabut.
- Tersusunnya draft rencana harmonisasi regulasi daerah.
Outcome:
- Terwujudnya kepastian hukum dalam pelaksanaan Perda.
- Meningkatnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah.
- Perda yang dihasilkan mampu mendorong iklim usaha dan pembangunan daerah.
SASARAN PESERTA
- Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dari Bapemperda dan Komisi-komisi terkait.
- Tenaga Ahli dan Staf Sekretariat DPRD yang membidangi legislasi.
- Panitia Khusus (Pansus) yang sedang menyusun/revisi Perda di sektor-sektor strategis.
MATERI
- Pokok-Pokok UU Cipta Kerja dan Prinsip Dasarnya
- Dampak UU Cipta Kerja terhadap Kewenangan Pemerintah Daerah
- Teknik Harmonisasi Legislasi Daerah dengan Peraturan Pusat
- Identifikasi dan Inventarisasi Perda yang Perlu Disesuaikan
- Peran DPRD dalam Menyelaraskan Regulasi Daerah
- Studi Kasus: Daerah yang Sukses Menyesuaikan Perda-nya
- Simulasi dan Penyusunan Rencana Harmonisasi Perda
SUSUNAN ACARA
Hari 1
Waktu | Agenda |
---|---|
08.00 – 08.30 | Registrasi & Pembukaan Resmi |
08.30 – 09.30 | Keynote Speech: Reformasi Regulasi dan Tantangan Legislasi Daerah |
09.30 – 10.30 | Sesi 1: Pengantar Umum UU Cipta Kerja dan Prinsip Deregulasi Nasional |
10.30 – 10.45 | Coffee Break |
10.45 – 12.00 | Sesi 2: Implikasi UU Cipta Kerja terhadap Kewenangan dan Fungsi DPRD |
12.00 – 13.00 | ISHOMA |
13.00 – 15.00 | Sesi 3: Struktur Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja |
15.00 – 15.15 | Coffee Break |
15.15 – 17.00 | Sesi 4: Analisis Dampak UU Cipta Kerja terhadap Perda Eksisting |
Hari 2
Waktu | Agenda |
---|---|
08.00 – 09.30 | Sesi 5: Teknik Identifikasi dan Inventarisasi Perda yang Perlu Disesuaikan |
09.30 – 10.30 | Sesi 6: Strategi Harmonisasi dan Sinkronisasi Perda |
10.30 – 10.45 | Coffee Break |
10.45 – 12.00 | Sesi 7: Pendekatan Hukum dalam Revisi atau Pencabutan Perda |
12.00 – 13.00 | ISHOMA |
13.00 – 15.00 | Sesi 8: Simulasi Penyelarasan Raperda terhadap UU Cipta Kerja |
15.00 – 15.15 | Coffee Break |
15.15 – 17.00 | Sesi 9: Studi Kasus dan Praktik Daerah dalam Harmonisasi Perda |
Hari 3
Waktu | Agenda |
---|---|
08.00 – 09.30 | Sesi 10: Penyusunan Rencana Harmonisasi Legislasi Daerah |
09.30 – 10.30 | Sesi 11: Simulasi Penyusunan DIM dan Draft Revisi Perda |
10.30 – 10.45 | Coffee Break |
10.45 – 12.00 | Sesi 12: Strategi Advokasi Raperda yang Selaras dengan UU Nasional |
12.00 – 13.00 | ISHOMA |
13.00 – 15.00 | Presentasi Kelompok: Draft Rencana Harmonisasi Perda |
15.00 – 15.15 | Coffee Break |
15.15 – 16.30 | Diskusi Panel: Peran DPRD dalam Menyukseskan Reformasi Regulasi |
16.30 – 17.00 | Penutupan dan Penyerahan Sertifikat |
SYARAT PESERTA
- Peserta merupakan anggota DPRD aktif atau tenaga pendukung legislasi DPRD.
- Telah mendaftar melalui formulir resmi panitia.
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian acara.
- Disarankan membawa laptop untuk sesi simulasi dan penyusunan dokumen.
BIAYA KEGIATAN
Biaya Kontribusi Peserta: Rp 5.250.000,- / orang
Termasuk:
- Akomodasi (Hotel 4 Hari 3 Malam)
- Konsumsi (2x Coffee Break & 1x Makan Siang per hari)
- Materi Pelatihan (Softcopy)
- Alat Tulis
- Sertifikat Bimtek
- Fasilitas pelatihan lengkap
FASILITAS YANG DIBERIKAN
- Penginapan bintang 3 (twin share, 4H3M)
- Sertifikat resmi pelatihan
- Modul dan materi (format digital)
- Konsumsi harian (2x coffee break & 1x makan siang)
- Alat tulis lengkap
- Pendampingan teknis selama pelatihan
- Dokumentasi kegiatan
Tinggalkan Balasan