Bimtek Optimalisasi Peran Badan Pembentukan Perda (Bapemperda)

LATAR BELAKANG

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) merupakan alat kelengkapan DPRD yang berperan strategis dalam merencanakan, menyusun, dan mengharmonisasikan rancangan peraturan daerah (Ranperda). Dalam pelaksanaan tugasnya, Bapemperda bertanggung jawab terhadap penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda), serta melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi perda yang telah disahkan.

Namun, masih ditemukan tantangan dalam optimalisasi peran Bapemperda, seperti koordinasi yang belum maksimal dengan perangkat daerah, keterbatasan pemahaman terhadap teknik legislasi, serta belum efektifnya penyusunan naskah akademik. Oleh karena itu, perlu dilakukan penguatan kapasitas bagi anggota DPRD, khususnya yang tergabung dalam Bapemperda, agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara lebih profesional dan produktif.

TUJUAN

  1. Meningkatkan kapasitas anggota Bapemperda dalam menyusun dan mengelola Program Pembentukan Perda (Propemperda).
  2. Memperkuat pemahaman teknis dan substantif terhadap proses legislasi daerah.
  3. Meningkatkan sinergi antara Bapemperda, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
  4. Mendorong kualitas produk hukum daerah yang responsif, harmonis, dan berdaya guna.

TARGET LUARAN (OUTPUT & OUTCOME)

Output:

  • Peserta memahami proses penyusunan Propemperda yang efektif.
  • Peserta mampu mengevaluasi kinerja Bapemperda dan implementasi perda.
  • Tersusunnya draft simulasi Program Pembentukan Perda oleh peserta.

Outcome:

  • Terwujudnya peran strategis Bapemperda sebagai motor legislasi daerah.
  • Meningkatnya kualitas Perda yang partisipatif, responsif, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Terciptanya koordinasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses legislasi.

SASARAN PESERTA

  • Anggota DPRD yang tergabung dalam Bapemperda.
  • Sekretariat DPRD yang menangani bagian legislasi.
  • Tenaga ahli dan staf pendukung Bapemperda.

MATERI PELATIHAN

  1. Tugas dan Wewenang Bapemperda dalam Sistem Legislasi Daerah
  2. Strategi Penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda)
  3. Teknik Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Ranperda
  4. Sinergi Bapemperda dengan Perangkat Daerah dan Akademisi
  5. Evaluasi dan Monitoring Perda: Peran Bapemperda Pasca-Pengesahan
  6. Simulasi Penyusunan dan Presentasi Propemperda
  7. Studi Kasus Keberhasilan Legislasi Daerah oleh Bapemperda

SUSUNAN ACARA

Hari 1: Penguatan Dasar Peran Bapemperda

WaktuAgenda
08.00 – 08.30Registrasi & Pembukaan Resmi
08.30 – 09.30Keynote Speech: Pentingnya Legislasi Responsif dan Berkualitas
09.30 – 10.30Sesi 1: Fungsi, Tugas, dan Tantangan Bapemperda dalam Sistem Legislasi
10.30 – 10.45Coffee Break
10.45 – 12.00Sesi 2: Penyusunan Propemperda yang Efektif dan Terukur
12.00 – 13.00ISHOMA
13.00 – 15.00Sesi 3: Teknik Identifikasi Kebutuhan Regulasi Daerah
15.00 – 15.15Coffee Break
15.15 – 17.00Sesi 4: Keterlibatan Publik dan Stakeholder dalam Penyusunan Perda

Hari 2: Harmonisasi dan Teknik Legislasi

WaktuAgenda
08.00 – 09.30Sesi 5: Teknik Harmonisasi dan Pembulatan Konsepsi Ranperda
09.30 – 10.30Sesi 6: Analisis Substansi Ranperda Sesuai Hierarki Peraturan Per-UU-an
10.30 – 10.45Coffee Break
10.45 – 12.00Sesi 7: Sinergi antara Bapemperda, TAPD, dan Tenaga Akademik
12.00 – 13.00ISHOMA
13.00 – 15.00Sesi 8: Studi Kasus: Evaluasi Program Legislasi Daerah
15.00 – 15.15Coffee Break
15.15 – 17.00Sesi 9: Diskusi Interaktif: Penguatan Manajemen Legislasi di DPRD

Hari 3: Simulasi dan Evaluasi

WaktuAgenda
08.00 – 09.30Sesi 10: Simulasi Penyusunan dan Presentasi Propemperda
09.30 – 10.30Sesi 11: Evaluasi Perda dan Peran Bapemperda dalam Pengawasan Legislasi
10.30 – 10.45Coffee Break
10.45 – 12.00Sesi 12: Penyusunan Rencana Kerja Legislasi DPRD
12.00 – 13.00ISHOMA
13.00 – 15.00Sesi 13: Penyampaian Rencana Tindak Lanjut Legislasi Daerah oleh Peserta
15.00 – 15.15Coffee Break
15.15 – 16.30Evaluasi Akhir & Diskusi Refleksi
16.30 – 17.00Penutupan dan Penyerahan Sertifikat

SYARAT PESERTA

  • Anggota DPRD atau staf sekretariat yang tergabung atau mendukung kerja Bapemperda.
  • Mengisi formulir pendaftaran dan mengikuti kegiatan secara penuh.
  • Disarankan membawa laptop untuk simulasi dan diskusi kelompok.

BIAYA KEGIATAN

Biaya Kontribusi Peserta: Rp 5.250.000,- / orang

Termasuk:

  • Penginapan 4 Hari 3 Malam (Hotel Bintang 3, twin share)
  • 2x Coffee Break & 1x Makan Siang per hari
  • Materi pelatihan (Softcopy)
  • Alat Tulis
  • Sertifikat Pelatihan

FASILITAS YANG DIBERIKAN

  • Akomodasi 4H3M (twin share, hotel bintang 3)
  • Sertifikat resmi kegiatan
  • Konsumsi lengkap selama pelatihan
  • Modul pelatihan (softcopy)
  • Alat tulis
  • Narasumber ahli bidang legislasi
  • Simulasi dan pendampingan kelompok
  • Dokumentasi kegiatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *