Bimtek Strategi Efektif dalam Menyusun Perda yang Responsif dan Berkualitas Bagi Anggota DPRD

LATAR BELAKANG

Peraturan Daerah (Perda) merupakan produk hukum yang lahir dari proses legislasi daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memastikan arah pembangunan yang sesuai dengan nilai-nilai lokal serta kebijakan nasional. Namun dalam praktiknya, banyak Perda yang dinilai tidak responsif terhadap dinamika masyarakat atau bahkan mengalami pembatalan karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Menyusun Perda yang responsif dan berkualitas membutuhkan kapasitas legislator daerah dalam memahami kebutuhan masyarakat, kemampuan menyusun norma hukum yang tepat, serta keterampilan teknis dalam penyusunan naskah akademik dan regulasi. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas melalui kegiatan Bimbingan Teknis menjadi penting untuk memperkuat peran anggota DPRD sebagai inisiator dan pembahas regulasi di tingkat daerah.

TUJUAN

Bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan:

  1. Memberikan pemahaman mendalam tentang proses legislasi dan dinamika peraturan perundang-undangan.
  2. Meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun Perda yang aspiratif, sistematis, dan tidak bertentangan dengan hukum nasional.
  3. Membekali peserta dengan strategi dan praktik terbaik dalam merancang Perda yang solutif dan partisipatif.
  4. Mendorong terciptanya Perda yang responsif terhadap kebutuhan lokal dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

TARGET LUARAN (OUTPUT & OUTCOME)

Output:

  • Peserta memahami dan mampu menerapkan prinsip penyusunan Perda yang baik.
  • Tersusunnya draft Perda simulatif sebagai hasil praktik selama pelatihan.
  • Modul dan materi pendukung untuk referensi dalam proses legislasi.

Outcome:

  • Meningkatnya kualitas produk hukum daerah.
  • Perda yang dihasilkan lebih responsif, partisipatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi.
  • Terciptanya budaya legislasi yang profesional dan akuntabel dalam lingkungan DPRD.

SASARAN PESERTA

  • Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota khususnya dari Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dan Komisi-Komisi terkait.
  • Sekretariat DPRD yang menangani bagian perundang-undangan.
  • Tenaga Ahli DPRD yang terlibat dalam penyusunan Perda.

MATERI

  1. Urgensi Penyusunan Perda yang Berkualitas
  2. Teknik Legislasi: Penyusunan Naskah Akademik & Naskah Rancangan Perda
  3. Sinkronisasi Perda dengan Peraturan Perundang-undangan Nasional
  4. Pendekatan Partisipatif dalam Penyusunan Perda
  5. Analisis Dampak Regulasi (Regulatory Impact Assessment)
  6. Strategi Advokasi dan Harmonisasi Perda
  7. Simulasi Penyusunan Draft Perda secara Kolaboratif
  8. Studi Kasus: Perda yang Sukses dan Perda yang Dibatalakan

SUSUNAN ACARA

Hari 1: Fondasi Legislasi dan Tantangan Perda

WaktuAgenda
08.00 – 08.30Registrasi & Pembukaan Resmi
08.30 – 09.30Keynote Speech: Legislasi Daerah dalam Bingkai Otonomi
09.30 – 10.30Sesi 1: Urgensi Penyusunan Perda yang Responsif
10.30 – 10.45Coffee Break
10.45 – 12.00Sesi 2: Proses dan Tahapan Legislasi di Daerah
12.00 – 13.00ISHOMA (Istirahat, Sholat, Makan)
13.00 – 15.00Sesi 3: Teknik Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda
15.00 – 15.15Coffee Break
15.15 – 17.00Sesi 4: Diskusi dan Evaluasi Perda yang Dibatalkan oleh Pemerintah Pusat

Hari 2: Strategi dan Teknik Penyusunan Perda

WaktuAgenda
08.00 – 09.30Sesi 5: Teknik Identifikasi Masalah & Formulasi Norma Hukum
09.30 – 10.30Sesi 6: Regulatory Impact Assessment (RIA)
10.30 – 10.45Coffee Break
10.45 – 12.00Sesi 7: Strategi Harmonisasi Perda agar Tidak Bertentangan dengan UU
12.00 – 13.00ISHOMA
13.00 – 15.00Sesi 8: Partisipasi Publik dan Uji Publik dalam Penyusunan Perda
15.00 – 15.15Coffee Break
15.15 – 17.00Sesi 9: Studi Kasus: Analisis Perda Responsif dari Daerah Lain

Hari 3: Praktik dan Penutup

WaktuAgenda
08.00 – 09.30Sesi 10: Praktik Menyusun Naskah Akademik dan Draft Perda
09.30 – 10.30Sesi 11: Simulasi Rapat Pembahasan Raperda
10.30 – 10.45Coffee Break
10.45 – 12.00Sesi 12: Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)
12.00 – 13.00ISHOMA
13.00 – 15.00Presentasi Kelompok: Draft Perda Simulatif
15.00 – 15.15Coffee Break
15.15 – 16.30Evaluasi & Rekomendasi Aksi Legislasi DPRD
16.30 – 17.00Penutupan & Penyerahan Sertifikat

SYARAT PESERTA

  • Merupakan anggota DPRD aktif atau tenaga pendukung legislasi DPRD.
  • Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
  • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga selesai.
  • Membawa laptop untuk sesi praktik (jika diperlukan).

BIAYA KEGIATAN

Biaya Kontribusi Peserta: Rp 5.250.000,- / orang

Termasuk:

  • Akomodasi (Hotel 4 Hari 3 Malam)
  • Konsumsi (2x Coffee Break & 1x Makan Siang per hari)
  • Materi Pelatihan (Softcopy)
  • Alat Tulis
  • Sertifikat Bimtek
  • Ruang pelatihan full fasilitas

FASILITAS YANG DIBERIKAN

  • Penginapan bintang 3 atau setara (twin share)
  • Sertifikat Pelatihan resmi
  • Modul Materi dalam bentuk softcopy
  • Alat tulis dan blocknote
  • Konsumsi: 2x coffee break & 1x makan siang setiap hari
  • Dokumentasi kegiatan (foto & video)
  • Pendamping teknis selama kegiatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *