LATAR BELAKANG
Peraturan Daerah (Perda) merupakan produk hukum yang lahir dari proses legislasi daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan memastikan arah pembangunan yang sesuai dengan nilai-nilai lokal serta kebijakan nasional. Namun dalam praktiknya, banyak Perda yang dinilai tidak responsif terhadap dinamika masyarakat atau bahkan mengalami pembatalan karena bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Menyusun Perda yang responsif dan berkualitas membutuhkan kapasitas legislator daerah dalam memahami kebutuhan masyarakat, kemampuan menyusun norma hukum yang tepat, serta keterampilan teknis dalam penyusunan naskah akademik dan regulasi. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas melalui kegiatan Bimbingan Teknis menjadi penting untuk memperkuat peran anggota DPRD sebagai inisiator dan pembahas regulasi di tingkat daerah.
TUJUAN
Bimtek ini diselenggarakan dengan tujuan:
- Memberikan pemahaman mendalam tentang proses legislasi dan dinamika peraturan perundang-undangan.
- Meningkatkan kemampuan teknis dalam menyusun Perda yang aspiratif, sistematis, dan tidak bertentangan dengan hukum nasional.
- Membekali peserta dengan strategi dan praktik terbaik dalam merancang Perda yang solutif dan partisipatif.
- Mendorong terciptanya Perda yang responsif terhadap kebutuhan lokal dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.
TARGET LUARAN (OUTPUT & OUTCOME)
Output:
- Peserta memahami dan mampu menerapkan prinsip penyusunan Perda yang baik.
- Tersusunnya draft Perda simulatif sebagai hasil praktik selama pelatihan.
- Modul dan materi pendukung untuk referensi dalam proses legislasi.
Outcome:
- Meningkatnya kualitas produk hukum daerah.
- Perda yang dihasilkan lebih responsif, partisipatif, dan tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi.
- Terciptanya budaya legislasi yang profesional dan akuntabel dalam lingkungan DPRD.
SASARAN PESERTA
- Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota khususnya dari Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) dan Komisi-Komisi terkait.
- Sekretariat DPRD yang menangani bagian perundang-undangan.
- Tenaga Ahli DPRD yang terlibat dalam penyusunan Perda.
MATERI
- Urgensi Penyusunan Perda yang Berkualitas
- Teknik Legislasi: Penyusunan Naskah Akademik & Naskah Rancangan Perda
- Sinkronisasi Perda dengan Peraturan Perundang-undangan Nasional
- Pendekatan Partisipatif dalam Penyusunan Perda
- Analisis Dampak Regulasi (Regulatory Impact Assessment)
- Strategi Advokasi dan Harmonisasi Perda
- Simulasi Penyusunan Draft Perda secara Kolaboratif
- Studi Kasus: Perda yang Sukses dan Perda yang Dibatalakan
SUSUNAN ACARA
Hari 1: Fondasi Legislasi dan Tantangan Perda
Waktu | Agenda |
---|---|
08.00 – 08.30 | Registrasi & Pembukaan Resmi |
08.30 – 09.30 | Keynote Speech: Legislasi Daerah dalam Bingkai Otonomi |
09.30 – 10.30 | Sesi 1: Urgensi Penyusunan Perda yang Responsif |
10.30 – 10.45 | Coffee Break |
10.45 – 12.00 | Sesi 2: Proses dan Tahapan Legislasi di Daerah |
12.00 – 13.00 | ISHOMA (Istirahat, Sholat, Makan) |
13.00 – 15.00 | Sesi 3: Teknik Penyusunan Naskah Akademik dan Raperda |
15.00 – 15.15 | Coffee Break |
15.15 – 17.00 | Sesi 4: Diskusi dan Evaluasi Perda yang Dibatalkan oleh Pemerintah Pusat |
Hari 2: Strategi dan Teknik Penyusunan Perda
Waktu | Agenda |
---|---|
08.00 – 09.30 | Sesi 5: Teknik Identifikasi Masalah & Formulasi Norma Hukum |
09.30 – 10.30 | Sesi 6: Regulatory Impact Assessment (RIA) |
10.30 – 10.45 | Coffee Break |
10.45 – 12.00 | Sesi 7: Strategi Harmonisasi Perda agar Tidak Bertentangan dengan UU |
12.00 – 13.00 | ISHOMA |
13.00 – 15.00 | Sesi 8: Partisipasi Publik dan Uji Publik dalam Penyusunan Perda |
15.00 – 15.15 | Coffee Break |
15.15 – 17.00 | Sesi 9: Studi Kasus: Analisis Perda Responsif dari Daerah Lain |
Hari 3: Praktik dan Penutup
Waktu | Agenda |
---|---|
08.00 – 09.30 | Sesi 10: Praktik Menyusun Naskah Akademik dan Draft Perda |
09.30 – 10.30 | Sesi 11: Simulasi Rapat Pembahasan Raperda |
10.30 – 10.45 | Coffee Break |
10.45 – 12.00 | Sesi 12: Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) |
12.00 – 13.00 | ISHOMA |
13.00 – 15.00 | Presentasi Kelompok: Draft Perda Simulatif |
15.00 – 15.15 | Coffee Break |
15.15 – 16.30 | Evaluasi & Rekomendasi Aksi Legislasi DPRD |
16.30 – 17.00 | Penutupan & Penyerahan Sertifikat |
SYARAT PESERTA
- Merupakan anggota DPRD aktif atau tenaga pendukung legislasi DPRD.
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan.
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga selesai.
- Membawa laptop untuk sesi praktik (jika diperlukan).
BIAYA KEGIATAN
Biaya Kontribusi Peserta: Rp 5.250.000,- / orang
Termasuk:
- Akomodasi (Hotel 4 Hari 3 Malam)
- Konsumsi (2x Coffee Break & 1x Makan Siang per hari)
- Materi Pelatihan (Softcopy)
- Alat Tulis
- Sertifikat Bimtek
- Ruang pelatihan full fasilitas
FASILITAS YANG DIBERIKAN
- Penginapan bintang 3 atau setara (twin share)
- Sertifikat Pelatihan resmi
- Modul Materi dalam bentuk softcopy
- Alat tulis dan blocknote
- Konsumsi: 2x coffee break & 1x makan siang setiap hari
- Dokumentasi kegiatan (foto & video)
- Pendamping teknis selama kegiatan
Tinggalkan Balasan